Depok - Puluhan warga di Kampung Beji, Kota Depok,
Jabar nyaris mengeroyok FS (45). Beruntung, polisi segera datang dan
menyelamatkan FS. Bujangan itu diduga berbuat kepada seorang bocah
perempuan berusia 6 tahun.
Kapolsek Beji AKP Agus Widodo
mengatakan, Polsek Beji menerima laporan dari orang tua korban. Tetangga
yang mendengar dugaan peristiwa bejat itu pun ramai-ramai mendatangi
rumah FS. Namun polisi lebih cepat datang dan mengamankan FS. Kasus ini
selanjutnya ditangnani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polresta Depok.
"Kasus ini sudah ditangani pihak Polresta Depok.
Kami masih menunggu hasil visum. Saat ini pelaku sudah kami amankan,
kasusnya masih dalam pengembangan," jelas Agus Widodo kepada wartawan di
Mapolsek Beji, Jalan H Asmawi, Senin (26/11/2012).
Dituturkan
orang tua korban, anaknya mengeluhkan kelaminnya sakit karena dicabuli
FS dengan imbalan permen dan uang tiga ribu. Menurut sang ibu dari
pengakuan anaknya, FS diduga sudah sempat tiga kali berbuat asusila
dalam dua minggu terakhir.
Sang ibu kemudian memeriksa kelamin
anaknya dan menemukan luka. Sang anak bercerita bahwa itu perbuatan FS.
"Awalnya saya sangka dia keputihan. Namun anehnya, ketika dibersihkan
dengan air, anak saya justru menjerit dan mengatakan jika kemaluannya
sangat perih," ujarnya.
Ditemani sejumlah kerabat serta warga
sekitar, FS pun didatangi yang diduga mencabuli bocah ini. FS diduga
lakukan polahnya di rumah kontrakannya yang baru ditempatinya sekitar
dua pekan, yaitu pada siang hari, saat kondisi lingkungan sepi dan
orangtua korban sedang bekerja.
"Tapi kita jangan terlalu cepat menghakimi. Mari kita tunggu proses penyidikan polisi," sebut Agus Widodo.
detiknews.com
OPINI SAYA :
AstagfiAllah Hal'adzim...masih ada saja orang "bejad" seperti si FS itu. Orang-orang seperti itu memang sudah sepantasnya ada di penjara saja,jangan di biarkan berkeliaran di luar. Saya sangat jengkel sekali, mendengar kasus yang korbannya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Tindakan-tindakan asusila seperti itu tentu akan berakibat pada mental dan kejiwaan si anak. Tapi di sini saya juga bingung,kenapa si anak mau-maunya di ajak oleh si FS itu ke kontrakannya hanya dengan diberi imbalan permen dan uang tiga ribu rupiah.
Saya harap pihak kepolisian tidak bertele-tele dalam menangani kasus ini, pelaku tindakan asusila tersebut harus di hukum seberat-beratnya.Saya rasa sudah pantas apabila warga ngamuk pada si FS itu.Saya setuju apabila warga ngamuk dan memukuli si FS karena menurut saya dia itu sudah sangat keterlaluan,dia sudah melanggar norma hukum, apalagi norma agama.Negara indonesia adalah negara hukum, tapi hukuman di indonesia tidak selalu membuat pelaku-pelaku kejahatan itu jera.
Saya harap hukum dan keadilan di indonesia itu bisa lebih baik lagi untuk ke depannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar