Senin, 29 Oktober 2012

TKI on sale


Assalamualaikum wr.wb

Jakarta – senin 29 oktober 2012
Selebaran 'TKI on Sale' yang beredar di jalan Chow Kit di Malaysia dinilai bisa menjadi bom waktu. Selebaran itu sangat menghina harga diri bangsa Indonesia.

"Apa pun modus oknum pembuat iklan tersebut, maka oknum telah menginjak bom waktu, yaitu menghina harga diri bangsa Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi IX dari FPD Nova Riyanti Yusuf dalam rilisnya, Senin (29/10/2012).

Nova yang juga menjadi Wakil Ketua Pansus RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) tentang buruh migran ini mengaku mendapatkan konfirmasi bahwa KBRI dan Atase Tenaga Kerja di Malaysia sedang melacak keberadaan, termasuk nomor telepon yang dicantumkan dalam iklan tersebut yang sampai saat ini tidak bisa dihubungi.

Perempuan yang juga psikiater ini juga berharap RUU PPILN dapat memperbaiki secara signifikan persoalan yang terdapat di dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 yang akan akan dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2012-2013, November 2012.
Dia mengingatkan agar Pansus PPILN senantiasa mendengarkan masukan dari para stakeholders terutama para buruh migran.

Lanjut Nova, beberapa hal di dalam UU 39/2004 yang harus menjadi perhatian Pansus RUU PPILN di antaranya adalah seluruh proses perekrutan, training dan penempatan hingga pemulangan TKI diserahkan kepada swasta.

"Ke depan, pemerintah harus mengambil alih peran tersebut. Selain itu juga harus diperketat syarat mengenai negara penempatan, di mana negara tersebut harus memiliki MoU dengan Pemerintah Indonesia. Dalam MoU tersebut hak hak para TKI harus diutamakan dan jelas tertulis di dalam kontrak kerja," kata politisi Partai Demokrat tersebut.
(nwk/nwk)








OPINI SAYA:
Memang benar, untuk ke depannya pemerintah harus lebih memperhatikan hak warga Indonesia yang bekerja ke luar negeri. Karena sudah terlalu sering sekali kita mendengar tentang hal-hal yang tidak enak mengenai nasib para TKI yang ada di luar negeri, apalagi sekarang beredar selebaran seperti itu, tentu saja itu sangat memalukan dan mencoreng nama bangsa.Sepertinya tenaga manusia atau orang Indonesia itu di nilai sangat murah sekali oleh bangsa lain, sehingga banyak sekali orang-orang luar negeri yang mempekerjakan orang Indonesia itu ,memperlakukannya tidak seperti manusia.Dalam hal ini pemerintah tidak boleh diam saja melihat warga negaranya di perlakukan seperti itu oleh orang-orang negara lain, pemerintah harus segara mengambil tindakan yang tegas. Pemerintah tidak boleh sembarangan mempekerjakan warga Indonesia di luar negeri,pemerintah haru melihat situasi Negara tersebut. Kira-kira bagaimana perlakuannya nanti pada orang-orang yang akan bekerja disana. Dalam hal ini pemerintah harus memperketat syarat mengenai Negara penempatan dimana Negara tersebut harus memliliki MoU dengan pemerintah Indonesia.Dengan itu pemerintah dapat mengutamakan hak-hak para TKI yang ada di luar.
sumber: detik.com
Wassalamualaikum wr.wb